Al Hakam

A.    Makna Kebahasaan Al Hakam
Kata ini diambil dari akar kata yang artinya “menghalangi”. Dengan demikian kata ini juga sebenernya mengandung makna kiasa, karena makna sebenarnya dari kata al hikmah yang berart “mengekang kebodohan”. Namun dalam konteks ini diartikan sebagai “yang memutuskan hokum”

B.     Pesan Sosial – Ekonomi sifat Al Hakam
1.      Menegakan Hukum
Dalam menegakan hokum, bukan hanya kewajiban atau tugas penegak hokum saja. Melainkan kewajiban setiap orang, dalam menegakan hukum, seringkali membutuhkan keberanian yang dilandasi kekuatan mental. Dan ini kadang menjadi penentu tetap tegaknya hukum di suatu tempat
2.      Menjadikan Hukum Allah sebagai Aturan Tertinggi
Sebagai orang yang beriman, cukup aturan Allah saja yang kita junjung setinggi tingginya. Sebab, selain Yang Maha Memutuskan Hukum, juga yang memutuskan nasib kita kelak di alam kekekalan.

C.     Sumber Landasan Sikap dan Mental
·         Menerima segala ketetapan dan hukum hukum Allah dengan ridha
·         Berusaha untuk tidak menghindari tanggung jawab
·         Membuka diri dan membantu orang untuk mencari keadilan
·         Bersikap tegas dalam menolak dan menentang kedzaliman
·      Berusaha untuk mendengar, melihat, menganalisa, dan meneliti suatu persoalan secara cermat, termasuk dalam bidang karir dan bisnis. Sehingga keputusan yang diambil bisa mendukung kemajuan

Sumber :
Asmaul Husna for Succes in Business & life, Dr. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, 2009, Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Al Waliy

Al Hafidz

Al Khafidh